HukumNasional

Menkomdigi Pastikan Tak Ada Eselon I dan II yang Ditangkap Terkait Judi Online

5369
×

Menkomdigi Pastikan Tak Ada Eselon I dan II yang Ditangkap Terkait Judi Online

Sebarkan artikel ini
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengaku masih belum mengetahui nama-nama pegawai kementeriannya yang ditangkap polisi terkait kasus judi online. Namun, dia memastikan tidak ada eselon I dan II yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Meutya mengatakan, pihaknya masih belum dapat mengakses nama-nama pegawai yang ditangkap. Nama para tersangka hingga saat ini masih ada di pihak kepolisian.

“Nama-nama itu di kepolisian, kita nggak bisa membuka karena statusnya semuanya pemeriksaan mereka ada di kepolisian,” kata Meutya usai rapat bersama Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Meutya juga mengaku belum tahu jabatan persisnya pegawai-pegawai tersebut. Dia hanya mengatakan pegawai itu bukan tingkat eselon I dan II.

“Setahu saya tidak. Namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon I atau eselon II,” ujarnya.

Diketahui, Polisi sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *