HukumNasional

KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules Terkait Suap HGB Summarecon

×

KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules Terkait Suap HGB Summarecon

Sebarkan artikel ini
Hercules.
Hercules.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp800 juta dari Ketua GRIB Jaya Hercules Rosario de Marshal (HRM). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya.

Budi mengungkapkan, uang senilai Rp800 juta diserahkan oleh kuasa hukum Hercules pada Kamis (15/10/2026).

“Penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp 800 juta dari saudara NMB, kuasa hukum dari HRM,” kata Budi, Kamis.

Budi mengatakan penyerahan uang dilakukan di gedung Merah Putih KPK. “Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukumnya kepada penyidik, di gedung Merah Putih KPK,” tuturnya.

Budi menjelaskan, uang itu diduga merupakan pemberian dari pihak Summarecon kepada Hercules. Uang itu diduga terkait dengan pengurusan pembukaan blokir dan pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.

“Uang dimaksud diduga merupakan uang yang diterima oleh saudara HRM dari PT SMC, berkaitan dengan pengelolaan lahan di wilayah Bogor dan permintaan dari PT SMC untuk melakukan pembukaan blokir dan pengurusan HGB-nya diduga terjadi tindak pidana korupsi penyuapan kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” terang Budi.

Dia menjelaskan, uang yang telah diserahkan tersebut pun kini telah disita. Dia juga mengatakan, pengembalian uang ini merupakan sikap kooperatif dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

“Penyerahan uang yang diduga terkait dengan perkara kepada penyidik untuk kemudian dilakukan penyitaan, tentunya sebagai salah satu bentuk sikap kooperatif dan dukungannya kepada proses penegakan hukum guna mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” kata Budi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” pungkasnya.

Baca juga:  KPK Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka dalam OTT BNPB, Ada Adik Kepala BNPB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *