HukumNasional

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

×

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Sebarkan artikel ini
La Nyalla Mattalitti.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeladah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, hari ini, Senin (14/4/2025).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia mengatakan penggeledahan berkaitan dengan perkara kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Provinsi Jawa Timur.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Senin.

Hanya saja, Tessa belum merinci hasil penggeledahannya. Menurutnya, hal itu akan disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

“Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tutur Tessa.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim. 4 di antaranya sebagai penerima, sementara 17 lainnya sebagai pemberi.

KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak terkait kasus yang sama pada akhir 2022 lalu. Namun, hingga kini belum ada tindaklanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *