JAKARTA, Rilpolitik.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto menjadi tersangka dugaan suap pengaturan vonis lepas kasus korupsi persetujuan ekspor crude palm oil (CPO).
Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli mengomentari penetapan Djuyamto sebagai tersangka. Ia menyebut hal itu sebagai karma. Djuyamto diketahui sebelumnya menjadi hakim tunggal praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Karma itu nyata,” kata Guntur Romli di akun X resminya pada Senin (14/4/2025).
Dia mengungkit kembali permohonan praperadilan Hasto yang ditolak Djuyamto. Menurutnya, berdasarkan fakta hukum, keterangan saksi dan ahli, praperadilan Hasto seharusnya diterima.
“Tapi karena dipimpin hakim Djuyamto yang tunduk pada kekuatan duit & intervensi hakim MA berinisial Y, Prapid Mas Hasto tidak diterima,” ujarnya.
“Kini Djuyamto ditangkap krn menerima suap 7,5 miliar. Satyam Eva Jayate,” pungkasnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan empat hakim dan satu panitera sebagai tersangka gratifikasi vonis lepas kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Keempat hakim itu adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta; Ketua Majelis Hakim, Djuyamto; dan dua anggota Majelis Hakim, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin. Sementara satu panitera adalah Wahyu Gunawan.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua orang pengacara terdakwa korporasi, Ariyanto dan Marcella Santoso. Mereka diduga menyuap hakim dan panitera sebesar Rp 60 miliar agar 3 grup terdakwa korporasi dijatuhi vonis lepas dari denda Rp 17 triliun.
(War/rilpolitik)


![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)



