SUMENEP, Rilpolitik.com – Polemik dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin memanas. Kini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) turun langsung melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.
Laporan ini dilakukan setelah Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman melakukan peninjauan secara langsung ke lapangan baik di daratan maupun kepulauan.
Heri mengatakan Kementerian PKP memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi.
“Bersama tim 3 kali ke Sumenep mencari data dan fakta untuk mendapatkan kebenaran informasi. Komitmen kementerian mengungkap korupsi sangat tinggi,” kata Heri dalam konferensi pers usai pelaporan ke Kejari Sumenep pada Senin (28/4/2025).
Sebanyak 13 kecamatan di Sumenep yang dijadikan sebagai sampling. Dari hasil peninjauan, Kementerian PKP menyimpulkan bahwa ada penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS di Sumenep.
“Mekanisme yang seharusnya dijalankan ternyata tidak sepenuhnya dijalankan. Kami menyimpulkan adanya beberapa penyimpangan,” ujarnya.
Heri mengatakan pihaknya menemukan 18 dugaan penyimpangan dalam kasus BSPS. Di antaranya bantuan salah sasaran, upah pekerja tidak dibayarkan, hingga kondisi bangunan yang tidak sesuai yang dilaporkan.
“Saya temukan pembayaran ke toko dilakukan secara tunai oleh kepala desa bukan transfer uang dari rekening penerima bantuan tapi penerima bantuannya ini suruh tanda tangan slip penarikan kosong,” kata Heri.
Sebagai informasi, anggaran program BSPS di seluruh Indonesia mencapai 445,81 miliar untuk 22.258 penerima. Sumenep menjadi salah satu penerima terbesar dengan anggaran Rp 109,80 miliar untuk 5.490 unit rumah.








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







