HukumNasional

Kejaksaan Agung, Citra, dan Kerja Nyata yang Harus Dipertontonkan

×

Kejaksaan Agung, Citra, dan Kerja Nyata yang Harus Dipertontonkan

Sebarkan artikel ini
Kejagung. [Foto: google.com]

Oleh: Asip Irama
Direktur Eksekutif
Indopublika Research & Consulting


Di negeri ini, setiap langkah hukum selalu jadi sorotan. Ketika nama besar disentuh oleh proses keadilan, publik langsung terbelah: antara harapan dan kecurigaan.

Itulah yang terjadi saat Kejaksaan Agung kembali menetapkan Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus minyak mentah. Bagi sebagian orang, ini dianggap sebagai pertanda keberanian hukum. Bagi yang lain, ini hanya panggung pencitraan yang tak akan berujung.

Tapi di balik silang pendapat itu, satu hal menjadi terang: penegakan hukum masih punya gaung, dan rakyat masih memperhatikannya.

Di tengah kebisingan opini dan silang tafsir, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: apakah salah bila keberanian dipertontonkan? Apakah setiap tindakan hukum yang disiarkan ke publik otomatis layak dicurigai sebagai pencitraan?

Sebagian kalangan menyebut langkah Kejaksaan Agung ini sebagai manuver politik, sebagai gimik yang digelar di tengah sorotan, agar tampak bekerja di permukaan. Tapi kita perlu adil menilai: ketika selama ini justru yang sering dipertontonkan adalah kekebalan, maka memperlihatkan keberanian dan ketegasan adalah hal yang layak, bahkan perlu.

Dalam konteks bangsa yang lama dilanda ketidakpercayaan terhadap lembaga hukum, mempertontonkan keberanian bukan sekadar panggung—ia adalah cara negara berbicara kepada rakyatnya: “Kami masih bekerja.”

Citra yang dibangun melalui kerja nyata, profesionalisme, dan integritas bukanlah pencitraan—ia adalah komunikasi keadilan. Sebuah proses untuk memulihkan keyakinan publik yang telah lama koyak oleh kompromi dan permainan kuasa.

Kasus minyak mentah bukan sekadar perkara hukum. Ia adalah jendela untuk melihat borok lama tata kelola sektor strategis kita. Riza Chalid bukan sekadar nama; ia adalah representasi dari satu era ketika kekuasaan informal bekerja jauh lebih efektif dari lembaga resmi negara.

Di balik layar, ia menjadi aktor sentral, namun kebal dari pertanggungjawaban hukum. Maka ketika hari ini ia kembali ditetapkan sebagai tersangka, itu artinya negara sedang mencoba menarik ulang batas-batasnya yang pernah dilanggar oleh para oligark.

Langkah ini bukan tanpa risiko. Menyentuh sektor minyak dan energi berarti menyentuh salah satu simpul paling sensitif dalam politik ekonomi nasional. Tapi justru karena itu, langkah ini menjadi penting: ia menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya lumpuh, bahwa keberanian masih hidup di salah satu ruang penegakan hukumnya.

Dari perspektif kelembagaan, Indopublika Research & Consulting melihat langkah ini sebagai bentuk koreksi atas kelonggaran dan pembiaran masa lalu. Sebuah pembuktian bahwa hukum masih mungkin berjalan, bahkan ketika ia harus bersinggungan dengan kekuatan besar yang selama ini dibiarkan tak tersentuh.

Penegakan hukum terhadap nama-nama kuat seperti Riza Chalid bukan sekadar proses legal, melainkan simbol bahwa negara sedang mencoba mengambil kembali wibawa dan kedaulatannya di sektor strategis.

Tentu saja, jalan ini masih panjang. Kita semua tahu bahwa kekuatan hukum tidak hanya ditentukan oleh gebrakan awal, tetapi oleh keteguhan menyelesaikan proses sampai tuntas. Maka sinisme publik, meski kadang berlebihan, tetap harus dibaca sebagai pengingat: bahwa rakyat sudah terlalu sering dikecewakan.

Namun saya percaya, citra baik tidak bisa dibangun tanpa kerja nyata. Dan kerja nyata, di tengah krisis kepercayaan, memang perlu ditunjukkan. Biarkan publik melihat bahwa hukum tidak lagi hanya menghukum yang kecil, sementara yang besar berlindung di balik tirai kekuasaan.

Di sinilah kita perlu membedakan antara pencitraan kosong dan pencitraan yang mencerdaskan. Yang satu menyesatkan, yang lain membangun kembali kepercayaan. Dan hari ini, kita sedang menyaksikan keberanian yang patut dirawat, bukan dicemooh.

Kepada Kejaksaan Agung, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Bukan karena semua telah sempurna, tetapi karena langkah ini memberi harapan. Bahwa di tengah banyak kekecewaan terhadap penegakan hukum, masih ada ruang bagi keberanian untuk tumbuh.

Dan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, mari kita jaga nyala ini agar tidak padam. Jangan biarkan keberanian hukum ini redup hanya karena kita terlalu lelah untuk berharap.

Jika yang dipertontonkan adalah keberanian, integritas, dan profesionalisme—biarlah itu dipertontonkan seluas-luasnya. Karena republik ini terlalu lama menyaksikan pertunjukan kekebalan yang dipoles sebagai kebijaksanaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *