JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep berbicara terkait kemungkinan dirinya maju sebagai calon gubenur maupun calon wakil gubernur Jakarta usai Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat batas usia calon kepala daerah.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu belum bisa memastikan, tetapi ia mengatakan hal itu mungkin saja karena PSI memiliki kursi di DKI Jakarta.
Kaesang meminta masyarakat untuk menunggu kejutan di bulan Agustus 2024 mendatang ihwal kepastian dirinya maju di Pilkada Jakarta 2024.
“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus. Itu saja ya,” kata Kaesang di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Kaesang menilai, wajar jika PSI mengusung kader sendiri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur karena punya 8 kursi di DPRD Jakarta.
“Jadi kalau kita lihat sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur walaupun masih harus berkoalisi dengan partai yang lain,” ujar dia.
Akan tetapi, Kaesang mengingatkan bahwa putusan MA yang membuka jalannya itu harus diakomodasi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terlebih dahulu.
Ia mengaku tidak tahu-menahu apakah KPU selaku penyelenggara Pemilu perlu berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait hal itu.
“Saya enggak tahu prosesnya bagaimana, maksudnya dari PKPU sendiri apakah harus berkonsultasi dengan DPR atau tidak. Itu kan saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut,” ujar Kaesang.
Diketahui, Kaesang bisa maju Pilgub Jakarta setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat batas usia Cagub-Cawagub dari 30 tahun saat pendaftaran menjadi 30 tahun saat dilantik.
Sebelum putusan tersebut diambil, Kaesang tidak dapat maju sebagai Cagub atau Cawagub karena belum berusia 30 tahun saat pendaftaran calon. Kaesang baru berulang tahun yang ke-30 pada Desember 2024 mendatang.
KPU sendiri menjadwalkan penetapan calon kepala daerah pada September 2024. Sementara pelantikan paslon terpilih akan dilakukan pada 2025 ketika ia sudah berumur 30 tahun.
Dengan demikian, Kaesang dapat maju sebagai Cagub maupun Cagub pada Pilkada serentak 2024.