HukumNasional

Jokowi Harus Respon Pernyataan Agus Rahardjo Soal Intervensi Kasus Novanto

5117
×

Jokowi Harus Respon Pernyataan Agus Rahardjo Soal Intervensi Kasus Novanto

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo-Pengamat politik Rustam Ibrahim.

Rilpolitik.com, Jakarta – Pengamat politik Rustam Ibrahim menilai Presiden Joko Widodo perlu merespon pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut ada upaya intervensi dari Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus Setya Novanto dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Ini kesaksian serius dari mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terhadap intervensi Presiden @jokowi. Presiden perlu respon,” kata Rustam lewat akun X-nya pada Jumat (1/12/2023).

Menurut Rustam, respon dari Presiden Jokowi penting agar isu intervensi ini menjadi terang apakah benar atau tidak.

“Jika didiamkan bisa-bisa opini publik membenarkan kesaksian tersebut,” ujar dia.

Namun, katanya, jika ternyata intervensi itu benar adanya, berarti Jokowi telah melanggar hukum karena mengintervensi penegakan hukum.

“Jika ini memang benar bukankah ini berarti Presiden Jokowi melanggar hukum?” kata Rustam.

Diketahui, Ketua KPK 2015-2019, Agus Rahardjo mengungkapkan Presiden Jokowi pernah marah besar meminta KPK untuk menghentikan kasus korupsi mega proyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Agus mengaku pernah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK. Saat itu, Agus hanya dipanggil sendirian tanpa ditemani oleh empat komisioner KPK lainnya.

“Jadi saya heran, biasanya manggil itu berlima, ini kok sendiri. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi ruang mesjid kecil itu,” ungkap Agus.

Saat masuk ruangan tersebut, jelas Agus, Presiden Jokowi yang saat itu didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno, sedang marah-marah sambil teriak “hentikan”. Agus yang masih bingung dengan pemanggilan dirinya ke Istana sendirian, belum paham apa yang harus dihentikan.

“Waktu saya masuk itu beliau sudah teriak ‘hentikan’, kan saya heran, ‘hentikan, yang dihentikan apanya’. Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh hentikan itu kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu dalam kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” terang Agus.

Baca juga:  Dalam Sidang, Hasto Ungkap Sering Diancam Jika Pecat Jokowi dari PDIP

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *