Rilpolitik.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan, tak ada larangan dirinya sebagai kepala negara memihak dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon tertentu di Pilpres 2024. Hal itu juga berlaku bagi menteri.
Pernyataan itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses.
“Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak,” kata Jokowi dengan didampingi Menhan sekaligus Capres Prabowo Subianto dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Menurut Jokowi, yang dilarang adalah menggunakan fasilitas negara untuk untuk berkampanye.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” wanti dia.
Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu dibolehkan.
Diketahui, pada Pilpres 2024 ini diikuti oleh 3 paslon. Satu paslon di antaranya merupakan anak sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.