NasionalPolitik

Jansen Sitindaon Ultimatum Media: Revisi atau Gugat

5919
×

Jansen Sitindaon Ultimatum Media: Revisi atau Gugat

Sebarkan artikel ini
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. [Dok Instagram Jansen]

Rilpolitik.com, Jakarta – Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon tidak terima dengan pemberitaan sebuah media online karena dianggap berpotensi memunculkan kesimpulan yang aneh-aneh dari masyarakat yang hanya suka baca judul berita saja.

Pemberitaan yang dianggap keliru itu berjudul, “Jansen Sitindaon Ngamuk, Gagal Lolos DPR RI dan Dibenci Warga di Kampungnya Sendiri”. Berita tersebut tayang pada 11 Agustus 2023.

Jansen menyebut tangkapan layar dari pemberitaan itu menyebar ke mana-mana. Sebab itu, Jansen meminta kepada media yang bersangkutan untuk mengoreksi judul pada berita tersebut.

Jansen memberi waktu 2×24 jam kepada redaksi media tersebut untuk memperbaikinya, terhitung sejak kemarin, Senin (14/8/2023), pukul 16.30 WIB.

“Sebagai upaya pemulihan atas kesalahan dan kelalaian anda ini, saya minta dalam waktu 2×24 jam anda koreksi judul dan berita itu. Sehingga tidak ada kesimpulan aneh-aneh dari pihak-pihak yg hanya membaca judul saja, yg telah jadi kebiasaan saat ini,” kata Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp pada Senin (14/8/2023).

Jansen mengaku tidak pernah memberi pernyataan “ngamuk” kepada media akibat gagal lolos ke Senayan.

“Buat saya kalah memang dlm politik bahkan sampai konsekuensinya dibenci krn pilihan politik itu hal biasa. Jadi tak perlu ngamuk,” ujarnya.

Jansen mengancam akan membawa kasus ini ke Dewan Pers jika pihak redaksi tidak memperbaiki judul yang dinilai menyudutkan dirinya itu.

“Jika ternyata tidak dilakukan, baru akan saya gugat/adukan ini ke @dewanpers seperti yg saya lakukan selama ini. Utk dinilai secara fair oleh mereka anda yg keliru atau saya? Dan kita bersama patuh pada putusan itu. Karena sesuai UU Pers kesanalah salurannya jika terjadi “dispute” / sengketa terkait pemberitaan,” tutur Jansen. (Abn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *