NasionalPolitik

Hasto Ditahan KPK, PDIP Instruksikan Kader Terpilih Jadi Kepala Daerah Tak Ikut Retret

×

Hasto Ditahan KPK, PDIP Instruksikan Kader Terpilih Jadi Kepala Daerah Tak Ikut Retret

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada kader PDIP yang terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.

Surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 yang ditandatangani langsung Megawati itu merespons penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (20/2/2025), terkait kasus suap dan kasus perintingan penyidikan buronan Harun Masiku.

“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” demikian bunyi surat tersebut seperti rilpolitik.com lihat pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa seluruh kebijakan dan instruksi partai berada di bawah kendali Megawati sebagai ketum.

“Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” tulisnya.

Selanjutnya, PDIP menginstruksikan kepada seluruh kadernya yang terpilih jadi kepala daerah atau wakil kepala daerah untuk tidak mengikuti kegiatan retret di Magelang yang akan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis surat tersebut.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” lanjutnya.

Diketahui, KPK secara resmi menahan Hasto terkait kasus Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *