EkonomiHukumNasional

Dukung Bansos Disetop Sementara, KPK Akan Pantau Pemda

×

Dukung Bansos Disetop Sementara, KPK Akan Pantau Pemda

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif rencana pemerintah menghentikan sementara pendistribusian bantun sosial (bansos) menjelang Pilkada 2024.

Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebut penghentian program bansos ini demi memitigasi potensi konflik kepentingan paslon tertentu di Pilkada 27 November mendatang.

“Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

KPK pun akan ikut mengawasi program bansos ini. Ia mengingatkan pemerintah daerah mengikuti arahan Kemendagri dengan tidak manyalurkan bansos selama masa kampanye.

“Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan pendistribusian bansos disetop sementara menjelang pilkada yang digelar pada 27 November 2024. Tito mengaku tinggal mengeluarkan surat edaran perihal itu.

“Kemarin Pak Bima Arya, Wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi III minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” ucap Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa (12/11/2024).

“Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju,” imbuh Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *