NasionalPolitik

Deddy Sitorus Sebut Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Bentuk Kemunduran Demokrasi

×

Deddy Sitorus Sebut Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD Bentuk Kemunduran Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Deddy Sitorus.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus menyebut pemilihan wali kota/bupati oleh DPRD sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

Hal itu disampaikan Deddy merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang mengusulkan dua pola baru pemilihan kepala daerah, yakni Gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat dan bupati/wali kota dipilih DPRD.

“Kalau kepala daerah (bupati/wali kota) dipilih DPRD menurut saya itu langkah mundur dalam peradaban demokrasi. Karena tidak ada partisipasi publik (meaningful participation) rakyat dalam pemimpin daerahnya,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Deddy menyebut hal itu bertentangan dengan logika dan semangat otonomi daerah yang merupakan hasil dari Reformasi. Menurutnya, usulan tersebut pun tak akan disetujui oleh masyarakat.

“Saya percaya langkah mengembalikan kewenangan memilih kepala daerah lewat DPRD akan ditentang oleh masyarakat banyak. Ini namanya demokrasi poco-poco, maju satu langkah lalu mundur dua langkah. Kapan majunya peradaban kita?” jelasnya.

Ketua DPP PDIP itu mengatakan akan ada banyak resiko yang terjadi jika usulan itu dilakukan. Menurutnya, terdapat banyak kerugian yang akan dirasakan oleh masyarakat.

“Praktik jual beli suara di DPRD, intervensi kekuasaan, hilangnya legitimasi dan hubungan psikologis kepala daerah dengan masyarakat, kepala daerah akan cenderung ngurusi elite yang memilihnya, uji publik terhadap rekam jejak dan kapabilitas calon rendah, partisipasi politik rakyat melemah,” paparnya.

“Jadi saya melihat lebih banyak ruginya, jika kepala daerah dipilih, apalagi ketika instrumen hukum dan kekuasaan bersifat abusif dan mengintervensi politik,” tambahnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk usulan gubernur dipipih pemerintah pusat masih bisa dipertimbangkan. Sebab, menurutnya, tupoksinya cukup rancu dan tak efektif.

“Bisa dipertimbangkan agar gubernur benar-benar hanya menjadi perpanjangan tangan pusat dan bersifat lebih administratif,” ujarnya.

Menurutnya, peran gubernur dapat lebih diarahkan sebagai fasilitator antar daerah. Kemudian, juga membangun sinergi dalam perencanaan pembangunan atau anggaran.

“Jadi semua urusan dan kewenangan pelaksanaan rencana hingga anggaran diserahkan kepada daerah,” katanya.

“Misalnya, kewenangan mengurus SMA dan SMK, jalan provinsi dan sebagainya diserahkan kepada daerah. Provinsi bisa fokus mendorong pengelolaan berbasis wilayah, sinergi antar daerah, perizinan, lingkungan hidup dan sebagainya,” imbuh dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *