JAKARTA, Rilpolitik.com – Maraknya peredaran rokok ilegal disebut trlah menyebabkan lesunya industri tembakau dalam negeri. Direktoral Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun berencana membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal.
“Saya akan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok,” ujar Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers APBN KITA Juni 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Djaka menegaskan pemerintah tak tinggal diam terhadap peredaran rokok ilegal. Kendati, dia mengakui memang ada penurunan jumlah penindakan rokok ilegal 13,2 persen.
Meski begitu, dia menyebut jumlah rokok ilegal yang diamankan meningkat.
Bea Cukai mengamankan 285,81 juta batang rokok ilegal. Jumlah itu meningkat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
“Dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, kita terus melakukan operasi dengan melakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dan ke depannya tentunya itu tidak akan pernah berhenti kita lakukan,” ujar Djaka.

![Pengamat politik senior, Saiful Mujani. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260405-WA0004-350x220.jpg)









![Pengamat politik senior, Saiful Mujani. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260405-WA0004-180x130.jpg)




