JAKARTA, Rilpolitik.com – Bawaslu Sumenep mengakui Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menggunakan kaos bertulis 2 (dua) dalam kegiatan yang dituding terselip praktik politik uang atau money politics pada masa kampanye Pilkada Sumenep 2024.
Hal itu disampaikan Bawaslu Sumenep dalam sidang kedua sengketa Pilkada Sumenep 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (17/1/2025).
Mulanya, Bawaslu Sumenep menjawab dalil permohonan pemohon (KH Ali Fikri-Unais Ali Hisyam) terkait money politics atau politik uang serta penggunaan fasilitas negara yang diduga dilakukan oleh Said Abdullah pada masa kampanye Pilkada Sumenep 2024.
Bawaslu menyatakan bahwa tak pernah ada laporan baik dari pemohon maupun masyarakat secara umum terkait dugaan politik uang tersebut.
Namun, Bawaslu mengatakan bahwa kegiatan Said Abdullah yang dipersoalkan pemohon paslon nomor urut 1 merupakan kegiatan reses dan tidak ada materi kampanye dalam kesempatan tersebut.
“Berdasarkan hasil pengawasan Panwas Kecamatan sebagaimana bukti PK5-PK9 halaman 5-7 yang pada pokoknya terhadap kegiatan tersebut tidak terdapat materi kampanye, akan tetapi merupakan kegiatan reses yang kapasitasnya sebagai anggota DPR RI,” kata anggota Bawaslu Sumenep, Moh Rusydi Zain dalam sidang beragenda pengajuan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu yang disiarkan secara streaming tersebut.
Ketua Majelis Hakim Panel 2, Saldi Isra kemudian memotong penjelasan Bawaslu. Saldi mengonfirmasi terkait pakaian yang dipakai Said Abdullah dalam kegiatan tersebut.
“Tapi (Said Abdullah) pakai baju nomor 2 ya?” tanya Saldi. Pertanyaan itu langsung diamini oleh Bawaslu Sumenep. “Siap, Yang Mulia,” jawab Rusydi.
“Iya ya?” tanya Saldi lagi menegaskan. Lagi-lagi Bawaslu membenarkan. “Siap, Yang Mulia,” jawab Bawaslu.
Saldi kemudian melanjutkan pertanyaannya ke Bawaslu terkait Said. “Apakah yang pakai (kaos bertulis 2) itu apa itu aja, Pak Abdullah itu aja atau semua peserta yang hadir di situ dikasih baju nomor 2?” tanya Saldi.
Terkait hal itu, Bawaslu menjawab bahwa selain Said Abdullah, tim yang mendampingi Said juga mengenakan kaos bertulis 2.
“Hanya yang Pak Said Abdullah, Yang Mulia. Dan tim yang datang,” tutur Rusydi.
Diketahui, pada sidang pendahuluan dengan agenda penyampaian pokok-pokok permohonan, kubu Paslon nomor urut 1, KH Ali Fikri-Unais Ali Hisyam mendalilkan adanya praktik politik uang dan penggunaan fasilitas negara yang dilakukan oleh pejabat aktif negara bernama Said Abdullah yang tak lain juga adalah paman dari cabup nomor 2, Achmad Fauzi Wongsojudo.
(Ah/rilpolitik)