JAKARTA, Rilpolitik.com – Sejumlah media massa memberitakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan membuat aturan baru yang melarang orang punya lebih satu rumah.
Namun, Ara membantah pemberitaan tersebut. Dia menyebut tidak pernah menyampaikan wacana tersebut.
“Ada yang menyampaikan saya membuat aturan untuk rumah tidak boleh lebih dari satu gitu ya. Nah itu tidak benar, itu saja ya,” kata Ara di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).
Bahkan, Ara mengatakan tak pernah terpikirkan untuk membuat aturan yang melarang orang punya rumah lebih dari satu.
“Tidak ada aturan dan tidak ada pikiran seperti itu,” tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan memang ada rencana revisi Undang-Undang Perumahan. Akan tetapi, larangan memiliki lebih dari satu rumah tidak masuk ke dalam rencana revisi.
Ara belum mau membeberkan apa saja aturan yang bakal masuk dalam revisi itu. Dia menyebut semua masih dalam proses kajian.
Ia berjanji akan melakukan revisi secara transparan. Dia berkata perubahan aturan soal rumah subsidi menjadi 18 meter persegi saja dilakukan dengan menyerap masukan publik terlebih dulu.
“Dalam proses saja, saya sudah melibatkan publik. Itu kan tahu kan hampir setiap hari ada komunitas anak muda yang datang kan,” ujar Ara.