EkonomiNasional

Alokasi Dana Haji Tak Sesuai Kesepakatan, Pansus: Bukan Soal Efisiensi, Tapi Ini Abaikan Hak Jamaah

5404
×

Alokasi Dana Haji Tak Sesuai Kesepakatan, Pansus: Bukan Soal Efisiensi, Tapi Ini Abaikan Hak Jamaah

Sebarkan artikel ini
Anggota Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pansus Angket Haji 2024 menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), Fadlul Imansyah pada Senin (2/9/2024) malam.

Dalam rapat tersebut, Fadlul mengaku BPKH mengeluarkan dana haji 2024 hanya Rp 7,88 triliun. Hal itu tidak sesuai dengan kesepatakan DPR-Menag yang sebesar Rp 8,2 triliun dengan asumsi kuota haji reguler sebanyak 221.720 dan kuota haji khusus sebanyak 19.280.

Anggota Pansus Haji 2024 dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah merespons keras pengakuan tersebut. Menurutnya, selisih alokasi anggaran ini tidak bisa dikategorikan sebagai efisiensi. Sebab, dana manfaat itu merupakan uang rakyat yang dititipkan kepada pemerintah untuk dialokasikan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan tentang soal efisiensi loh tapi ini mengabaikan hak-hak jamaah haji yang jumlahnya sangat besar yang semestinya itu bisa dilakukan oleh bapak,” kata Luluk.

Luluk mengaku sangat kecewa dengan sikap BPKH. Dia menyebut BPKH sembarangan karena tidak mematuhi apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama DPR.

“Saya sangat kecewa yang pertama menurut aku sangat sembrono sekali itu, Pak, walaupun itu di bawah pagu tetapi kalau ada prinsip-prinsip dasar di mana kemudian BPKH itu menjalankan tugas dan fungsinya itu aja enggak dipenuhi itu gimana mau menyebut bawah ini proper atau tidak. Ini bukan masalah di bawah di atas (pagu),” jelasnya.

Baca juga:  Usul Libatkan KPK, Pansus Haji: Mereka Banyak Tahu, Tapi Diam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *