HukumNasional

Berantas Judi Online, Kapolri Bentuk Satgas Hingga Polda

×

Berantas Judi Online, Kapolri Bentuk Satgas Hingga Polda

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Bareskrim Polri dan Polda untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online.

Wakasatgas Pemberantasan Judi Online, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya sudah berhasil mengungkap perkara judi online situs SLOT82-78 dengan omzet miliaran rupiah. Saat itu sudah ditangkap 7 tersangka, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

“Bahwa pada bulan Oktober 2024 kami telah mengungkap perkara judi online situs SLOT82-78 dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 6 orang WNI dengan omzet miliaran rupiah,” kata Irjen Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Wakabreskrim Polri ini menyebut pembongkaran kasus ini sebagai komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo. Dia menyebut Asta Cita itu memperkuat reformasi politik dan hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian, serta narkoba.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri, tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” katanya.

Sebab itu, Kapolri telah menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran Mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

“Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *