HukumNasional

Miris! Markas Judi Online di Bekasi Ternyata Dioperasikan Pegawai Kementerian Komdigi

×

Miris! Markas Judi Online di Bekasi Ternyata Dioperasikan Pegawai Kementerian Komdigi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi judi online. [envato]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Polda Metro Jaya menggeledah markas jaringan judi online di sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11/2024). Markas ini diduga dioperasikan oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap 11 tersangka. 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang pegawai Kementerian Komdigi itu sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online (judol) yang beroperasi di Indonesia. Alih-alih memblokir, mereka justru melindungi situs-situs judol sesuai pesanan.

“Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi yang dilakukan malah mengamankan sesuai pesanan,” ucap Ade Ary.

Dalam penggeledahan ini, penyidik menemukan belasan komputer. Para tersangka menyatakan komputer-komputer itulah yang mereka gunakan untuk melancarkan aksinya.

Terdapat sekitar 12 komputer yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin.

Ady Ary menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Penyidik, kata dia, masih terus menggali modus operasi jaringan ini.

Selain itu, penyidik juga masih menelusuri pola aliran dana jaringan judi online ini, termasuk aliran dana kepada para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Masih akan kita dalami setelah ini,” ucap Ade Ary.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *