HukumNasional

Menteri ATR Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan

×

Menteri ATR Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendorong agar mafia yanah dimiskinakan dengan pasal berlapis.

Hal itu disampaikan Nusron saat menyampaikan rencana strategis kementeriannya dalam 100 hari Kabinet Merah Putih di depan anggota Komisi II DPR RI pada Rabu (30/10/2024).

Menurut Nusron, mafia tanah harus dihukum berat supaya ada efek jera. Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri hingga PPATK untuk memberantas mafia tanah.

“Kita tidak bisa mentolerir itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan Pak Kejaksaan Agung sama Pak Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah,” ujar Nusron.

Menurut politikus Golkar itu, mafia tanah tak bisa hanya dikenakan delik pidana umum. Aparat negara yang terlibat menurutnya mesti dikenakan pasal berlapis, termasuk tipikor hingga delik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami tidak hanya puas kalau mafia tanah itu dikenakan delik pidana umum, kalau itu pidana murni. Kalau melibatkan aparat negara, penyelenggara negara, pasti adalah deliknya tipikor ya kan tindak pidana korupsi. Tapi kalau bisa diimbangi dengan delik tindak pidana pencucian uang supaya ada efek jera,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *