JAKARTA, Rilpolitik.com – Sekelompok elawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengambil formulir pendaftaran Calon Wali Kota Bekasi di Kantor DPC Kota Bekasi.
Formulir itu disebut untuk mendaftarkan Ketua Umum PSI sekaligus putra bungsa Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Pengambilan formulir untuk Kaesang itu diungkap Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin.
“Ya, baru mengambil (formulir) saja. Mengatasnamakan relawan pro Prabowo-Gibran,” kata Alit, Selasa (7/5/2024).
Alit menjelaskan formulir itu nantinya harus dikembalikan dalam waktu tiga hari dan tidak bisa diwakilkan. Artinya, Kaesang yang harus mengembalikan formulir tersebut.
“Harus yang bersangkutan. (Dikembalikan dalam) tiga hari,” ucapnya.
















