NasionalPolitik

Jimly Sepakat DPR Tindaklanjuti Polemik Ijazah Gibran: Kalau Perlu Sampai Pemakzulan

×

Jimly Sepakat DPR Tindaklanjuti Polemik Ijazah Gibran: Kalau Perlu Sampai Pemakzulan

Sebarkan artikel ini
Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashshiddiqie menilai persyaratan ijazah untuk calon presiden dan wakil presiden perlu didiskusikan ulang secara rasional.

Pernyataan tersebut disampaikan berkaitan dengan polemik ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya sekaligus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak kunjung usai.

Menurut Jimly, banyak negara di dunia yang justru tidak menjadikan ijazah sebagai syarat maju menjadi calon kepala negara.

“Negara yang syaratkan tanda lulus SLTA untuk dipilih jadi kepala negara, cuma beberapa: Indonesia, Nigeria, Uganda & Zimbabwe. Sedangkan Turki & Azenbajan, harus S1. Selebihnya, di Amerika, Eropa, & Asia tidak ada syarat pendidikan formal. Bahkan di Brazil & Filipina cukup bisa baca tulis,” kata Jimly melalui akun media sosialnya, Sabtu (17/10/2026).

Jimly mengungkapkan isu ijazah palsu seringkali muncul sejak pemilu 2004 hingga 2024. Sebab, kata dia, isu ijazah ternyata paling mudah dijadikan sebagai alat politik.

“Di RI sejak pemilu 2004-2024, PHPU MK selalu ada soal ijazah palsu yang ternyata paling mudah jadi alat politik. K.l. 10% perkara PHPU ada kaitan ijazah. Bahkan 40 kasus pilkada 2024, 7 (+1 Babel) terkait ijazah palsu,” tuturnya.

“Ijazah Jokowi belum tuntas, ada lagi Gibran. Apa mau terus gini ke depan?” imhuhnya.

Terkait ijazah Gibran pasca putusan MK, Jimly sepakat agar itu ditindaklanjuti oleh DPR. Ia juga sepakat jika sampai pada pemakzulan.

“Soal ijazah Gibran pasca putusan MK terus saja bergulir agar ditindaklanjuti oleh DPR. Bila perlu sampai ke pemakzulan,” ujarnya.

Namun, kata dia, persoalan syarat ijazah pendidikan formal bagi calon presiden dan calon wakil presiden perlu dikaji secara rasional.

Baca juga:  Jokowi Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Sebagai Operasi Politik Jatuhkan Dirinya dan Gibran

“Tapi masalah objektif tentang syarat ijazah untuk pemilihan umum, khususnya untuk pilpres, perlu didiskusikan secara rasional,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *