JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB). Hal itu diungkap oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (14/10/2026).
“Ya, terinformasi seperti itu,” kata Setyo.
Salah satu tersangka merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bernama Bima Setyawan. Ia berstatus sebagai tenaga ahli di BNPB.
Setyo mengatakan penetapan tersangka terhadap Bima dilakukan setelah digelar ekspose. Ia menegaskan pihaknya tidak melihat sosok dalam penetapan tersangka.
“Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” jelas Setyo.
Kini, kelima tersangka telah ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.
KPK menyebut perkara ini menyangkut korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.


![Sulaisi Abdurrazaq. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075980-350x220.jpg)





![Gedung KPK. [dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2025/03/IMG-20250326-WA0003-350x220.jpg)



![Sulaisi Abdurrazaq. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/10/1000075980-180x130.jpg)



