NasionalPolitik

Palu MK dan Babak Baru Pemerintahan Prabowo

×

Palu MK dan Babak Baru Pemerintahan Prabowo

Sebarkan artikel ini
Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]
Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]

Oleh: Hafid Abbas
Komisioner dan Ketua Komnas HAM RI ke-8 (2012–2017)


Perkara mengenai keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden kini memasuki fase menentukan di Mahkamah Konstitusi. Setelah seluruh rangkaian persidangan, pemeriksaan saksi dan ahli, serta pembuktian berlangsung, perhatian publik tertuju pada sembilan hakim konstitusi yang akan menentukan arah akhir perkara.

Apa pun putusannya, perkara ini telah membuka pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar sah atau tidaknya dokumen pendidikan seorang calon wakil presiden: apa konsekuensi politik dan ketatanegaraan jika Gibran tidak lagi menduduki jabatan Wakil Presiden?

Pertanyaan ini penting karena pemerintahan Prabowo Subianto tidak lahir dari ruang politik yang kosong. Ia merupakan hasil konfigurasi Pemilu 2024 yang mempertemukan berbagai kekuatan politik, termasuk unsur-unsur yang sebelumnya berada di sekitar pemerintahan Joko Widodo.

Gibran sendiri merupakan salah satu simbol kesinambungan tersebut.

Karena itu, apabila MK pada akhirnya memutuskan bahwa Gibran harus meninggalkan jabatan Wakil Presiden, dampaknya tidak berhenti pada pergantian seorang pejabat negara. Perubahan itu berpotensi menjadi titik balik bagi konfigurasi politik pemerintahan Prabowo.

Secara konstitusional, apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden, Presiden mengajukan dua calon kepada MPR untuk dipilih. Dengan demikian, persoalan hukum akan segera memasuki ruang politik ketatanegaraan.

Bagi Prabowo, situasi tersebut dapat menjadi kesempatan untuk menata kembali pemerintahannya hingga akhir masa jabatan pada Oktober 2029.

Selama ini pemerintahan Prabowo-Gibran tidak dapat dilepaskan dari konfigurasi politik Pemilu 2024. Koalisi yang besar memberikan dukungan politik yang luas, tetapi sekaligus membawa beragam kepentingan ke dalam pemerintahan. Kehadiran Gibran juga menjadi simbol kesinambungan politik dengan pemerintahan sebelumnya.

Jika Gibran benar-benar diganti, salah satu elemen penting konfigurasi tersebut otomatis berubah.

Baca juga:  MK Bacakan Putusan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini

Prabowo kemudian memiliki ruang untuk memilih figur Wakil Presiden yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahannya sendiri. Wakil Presiden baru idealnya bukan sekadar representasi partai atau kelompok tertentu, melainkan figur yang dapat memperkuat efektivitas pemerintahan, memiliki jaringan sosial yang luas, dan mampu diterima oleh kekuatan-kekuatan utama dalam koalisi.

Yang dibutuhkan adalah wakil presiden yang memperkuat Presiden, bukan menciptakan pusat kekuasaan baru yang berpotensi menjadi pesaing di dalam pemerintahan.

Namun, tantangannya tidak sederhana.

Koalisi besar selalu menyimpan kepentingan yang beragam. Ketika jabatan Wakil Presiden kosong dan penggantinya harus dipilih MPR, hampir pasti komunikasi politik antara Presiden dan partai-partai pendukung akan meningkat. Masing-masing kekuatan politik akan menghitung posisi dan pengaruhnya dalam konfigurasi baru.

Karena itu, proses pergantian tersebut harus dikelola secara hati-hati. Prabowo perlu memastikan tidak ada kekuatan utama dalam koalisi yang merasa disingkirkan. Tetapi konsolidasi politik juga tidak boleh berubah menjadi sekadar pembagian posisi.

Yang lebih penting adalah membangun kesepahaman mengenai arah pemerintahan hingga 2029.

Dalam konteks ini, pemilihan Wakil Presiden dapat menjadi momentum memperbarui hubungan antara pemerintah dan parlemen. Dukungan politik di MPR seharusnya tidak berhenti setelah proses pemilihan selesai. Pemerintah membutuhkan parlemen yang solid untuk menjalankan agenda pembangunan, ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan berbagai program strategis nasional.

Dengan demikian, koalisi tidak hanya menjadi kumpulan partai yang berada di dalam pemerintahan, tetapi menjadi kekuatan politik yang bekerja dalam satu agenda.

Ada pula persoalan yang lebih sensitif: kemungkinan perubahan hubungan antara Prabowo dan Jokowi.

Selama satu dekade pemerintahan Jokowi, telah terbentuk jaringan politik, sosial, dan ekonomi yang luas. Gibran merupakan salah satu unsur penting dalam jaringan tersebut. Jika ia tidak lagi menjadi Wakil Presiden, salah satu mata rantai hubungan politik antara pemerintahan Prabowo dan jaringan kekuasaan sebelumnya tentu berubah.

Baca juga:  Dipanggil ke Hambalang, Prabowo Kasih Arahan kepada Syahganda Nainggolan

Namun, perubahan tersebut tidak harus berkembang menjadi konflik.

Prabowo justru perlu menunjukkan bahwa pemerintahannya mampu berdiri dengan legitimasi dan kekuatannya sendiri. Hubungan baik dengan Jokowi tetap penting untuk menjaga stabilitas, tetapi pemerintahan Prabowo harus mempunyai pusat gravitasi politiknya sendiri.

Cara terbaik menghadapi kemungkinan munculnya pusat kekuasaan alternatif bukanlah melalui konfrontasi, melainkan dengan memperkuat pemerintahan.

Koalisi harus solid. Hubungan dengan parlemen harus terjaga. Birokrasi harus bekerja efektif. Pemerintah harus mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. Pada saat yang sama, Prabowo perlu memperluas hubungan sosial-politiknya dengan kelompok-kelompok yang selama ini berada di luar lingkaran utama kekuasaan.

Dengan basis legitimasi yang kuat, perubahan hubungan personal antarelite tidak akan mudah mengguncang pemerintahan.

Di sinilah kemungkinan pergantian Gibran dapat dilihat bukan hanya sebagai ancaman, tetapi juga sebagai momentum.

Prabowo memiliki kesempatan untuk membangun pemerintahan yang identitas politiknya semakin jelas. Ini tidak berarti harus memutus seluruh hubungan dengan pemerintahan sebelumnya. Banyak program pembangunan perlu dilanjutkan dan kesinambungan kebijakan tetap penting.

Namun, kesinambungan tidak berarti ketergantungan.

Setiap pemerintahan pada akhirnya harus mempunyai agenda, legitimasi, dan pusat gravitasi sendiri. Presiden harus menjadi pusat pengambilan keputusan, sementara seluruh unsur pemerintahan bekerja dalam satu arah yang jelas.

Karena itu, apa pun putusan MK nanti harus diterima dalam kerangka konstitusi. Jika permohonan ditolak, putusan harus dihormati. Jika dikabulkan dan membuka jalan bagi pergantian Wakil Presiden, mekanisme konstitusional harus dijalankan tanpa kegaduhan.

Bagi MK, perkara ini merupakan ujian terhadap independensi dan kewibawaan peradilan konstitusi. Bagi Prabowo, kemungkinan pergantian Wakil Presiden merupakan ujian terhadap kemampuan mengelola perubahan politik. Bagi partai-partai politik, ini adalah ujian apakah mereka mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas perebutan pengaruh.

Baca juga:  Jika Gibran Diganti, Babak Baru Konsolidasi Politik Prabowo

Jika akhirnya terjadi pergantian Gibran, peristiwa itu tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai kemenangan satu kelompok dan kekalahan kelompok lain.

Ia harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem konstitusional dan pemerintahan.

Tantangan terbesar Prabowo bukan sekadar mencari siapa pengganti Gibran. Tantangannya adalah memastikan bahwa setelah perubahan tersebut, pemerintahannya menjadi semakin kokoh, efektif, dan memiliki legitimasi sendiri.

Pada akhirnya, kekuatan seorang presiden bukan terutama ditentukan oleh siapa yang berdiri di sampingnya, melainkan oleh kemampuannya membangun pemerintahan yang stabil, berintegritas, efektif, dan memperoleh kepercayaan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *