SUMENEP, Rilpolitik.com – Gerakan Pemuda Saobi (GPS) melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Kamis (1/10/2026). Mereka mempertanyakan sejumlah persoalan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Saobi, Kecamatan Kangayan.
Audiensi tersebut diterima Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumenep, Muchlis Santoso.
Dalam audiensi itu, GPS menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari keaktifan Kepala Desa Saobi, keterlibatan aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), keterbukaan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), hingga informasi pemerintahan desa yang tercantum pada website Desa Saobi.
Koordinator GPS Abdul Fikri mengatakan audiensi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Audiensi tersebut bukan dimaksudkan sebagai upaya mencari kesalahan personal, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Abdul Fikri.
Fikri mempertanyakan keaktifan Kepala Desa Saobi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif atau simbol kekuasaan. Kepala desa memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Fikri juga menyampaikan terkait keterlibatan BPD dan aparatur desa dalam penyusunan kebijakan serta pengelolaan APB Desa. GPS mengaku memperoleh keterangan dari sejumlah aparatur desa dan salah satu anggota BPD yang menyebut belum mengetahui secara jelas mengenai penganggaran desa dan arah penggunaannya.
“Kalau APB Desa adalah uang rakyat, maka proses perencanaannya pun harus punya jejak partisipasi rakyat,” kata Fikri.
Persoalan lainnya berkaitan dengan keterbukaan informasi APB Desa Saobi, khususnya terkait papan informasi anggaran tahun 2025 dan 2026. Menurut Fikri, pihaknya tidak menemukan papan informasi APB Desa sebagai salah satu bagian dari keterbukaan informasi publik.
Selain soal keterbukaan informasi APB Desa, GPS turut mempertanyakan posisi Sekretaris Desa yang tercantum dalam website Desa Saobi diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Lebih lanjut, GPS juga menyoroti informasi mengenai anggaran website desa yang menurut informasi disebut mencapai sekitar Rp54 juta.
Namun, GPS menyatakan angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen APB Desa dan realisasi anggaran.
“Jika anggaran digitalisasi tidak kecil, mengapa informasi dasarnya justru belum sepenuhnya akurat?” ujarnya.
Berdasarkan sejumlah persoalan tersebut, GPS meminta DPMD Sumenep melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap Pemerintah Desa Saobi.
GPS juga meminta pemeriksaan terhadap mekanisme penyusunan dan pengelolaan APB Desa, termasuk memastikan keterlibatan BPD dan unsur pemerintahan desa dalam proses tersebut.
Selain itu, GPS meminta DPMD memastikan keterbukaan informasi mengenai APB Desa dan realisasi penggunaannya kepada masyarakat, memverifikasi informasi pada website Desa Saobi, serta mendorong penguatan sistem keamanan lingkungan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumenep Muchlis Santoso menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan GPS.
“Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Muchlis.




![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)









![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-180x130.jpg)

