NasionalPolitik

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit, DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri

×

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit, DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri

Sebarkan artikel ini
Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan surpres tersebut bernomor R57/Surpres/09/2026, tertanggal 30 September 2026, dah diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026).

“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis.

Presiden Prabowo lalu mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri.

Badan Musyawarah (Bamus) DPR kemudian menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

“Sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” katanya.

“Apakah disepakati? Setuju,” imbuh Habiburokhman.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto pun menjalani fit and proper test sebagai calon kapolri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Komisi III DPR menggali visi, misi, serta program Suyudi apabila mendapat persetujuan untuk memimpin Polri.

Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri yang diusulkan untuk menggantikan Listyo Sigit.

Habiburokhman kemudian meminta persetujuan anggota Komisi III DPR terkait proses pergantian kapolri tersebut. Persetujuan diberikan oleh anggota dari seluruh fraksi yang hadir dalam rapat.

Baca juga:  Prabowo Minta RS Tak Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *