NasionalPolitik

Pemberhentian Purbaya Dinilai Kurang Etis, Jimly Sebut RI Perlu UU Etika Bernegara

×

Pemberhentian Purbaya Dinilai Kurang Etis, Jimly Sebut RI Perlu UU Etika Bernegara

Sebarkan artikel ini
Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai cara pemberhentian Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) kurang etis.

Pernyataan itu disampaikan Jimly melalui akun media sosial resminya, dikutip rilpolitik.com pada Kamis (17/9/2026).

“Cara Purbaya diberitahu akan diganti, meski banyak yang setuju pergantian ini tapi caranya memang kurang etis,” kata Jimly.

Jimly memahami kritik keras publik terkait cara Istana memberhentikan pejabat. “Saya ikut memahami kritik pedas di medsos mengenai caranya itu,” kata dia.

Belajar dari pengalaman tersebut, Jimly menyebut pentingnya menata etika kekuasaan melalui UU Etika Bernegara.

“Etika kekuasaan memang harus ditata dengan baik di negara kita. Perlu UU Etika Bernegara tersendiri,” ujarnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2026).

Pemberitahuan pemecatannya disampaikan melalui sambungan telepon sesaat sebelum pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menkeu yang baru di Istana Kepresidenan pada Senin sore.

Saat itu, Purbaya sedang mengikuiti rapat dengan Komite IV DPR RI bersama Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Pemecatan tersebut menjadi sorotan publik karena dilakukan secara tiba-tiba dan hanya diberitahukan melalui sambungan telepon.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *