JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mengklaim dirinya lebih banyak menyelamatkan uang rakyat dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Noel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2026).
Noel mulanya menyampaikan dirinya menyesal pernah menjadi Wamenaker. Sebab, gara-gara jabatan tersebut dirinya menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Bayangkan, 10 bulan menjadi Wamen, 10 bulan menjadi tahanan KPK. Belum tuntutan nih. Jadi saya menyesal sekali menjadi Wakil Menteri,” kata Noel.
Padahal, Noel mengklaim dirinya telah menyelamatkan uang para buruh hingga ratusan miliar selama menjabat Wamenaker. Ia mencontohkan praktik penahanan ijazah pekerja di sektor penerbangan dan kesehatan.
“Contoh sederhana aja apa? Tenaga kerja di industri penerbangan, di Lion Air, ada berapa puluh ribu tuh yang saya selamatkan. Soal terkait apa? Praktik penahanan ijazah yang minta tebusan. Satu ijazah pramugari itu minta tebusan Rp40 juta. Kalau 10.000 orang, berapa? Rp400 miliar yang saya selamatkan,” ungkap Noel.
“Belum tenaga kerja medis yang lain, dokter. Dokter itu diperas itu sampai 300 juta. Berapa banyak dokter yang saya selamatkan? Belum buruh-buruh tenaga kerja yang lain, belum outsourcing,” imbuhnya.
Noel bahkan mengklaim dirinya lebih banyak menyelamatkan uang rakyat dibandingkan KPK. Noel berani adu data dengan lembaga anti rasuah.
“KPK dengan saya, lebih banyak menyelamatkan duit rakyat itu saya, bukan KPK. Kita adu aja KPK dengan saya, gitu loh,” tuturnya.
Ia juga mengaku kesal terhadap uraian tuntutan jaksa dalam persidangan perkara tersebut. Menurutnya tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) terlalu dipaksakan.
“Hari ini jujur, saya marah sekali lah ya, marah sekali dengan kalau seandainya kita lihat dari uraian tuntutan JPU tadi itu menurut saya mengerikan sekali gitu loh. Tuduhan-tuduhannya sangat memaksakan sekali. Tapi kita percayakan lah nanti ke hakim bagaimana mereka memutuskan,” tandasnya.
















