JAKARTA, Rilpolitik.com – Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal, pemerintah berencana menambah layer baru tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Rencana ini nantinya akan dibahas di DPR usai masa reses.
“Jadi, kita ketemu setelah DPR udah selesai reses, kita akan ke DPR. Secepatnya lah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Purbaya mengatakan pemberlakukan kebijakan tambahan layer cukai ini bisa segera diberlakukan mengingat banyak rokok ilegal yang beredar. Dia berharap kebijakan tersebut bisa mulai diterapkan pada Juni 2026.
“Sekarang bulan Mei, kita harap Juni sudah bisa jalan,” ujarnya.
Melalui tambahan layer cukai ini, Bendahara negara berharap produk-produk yang selama ini beredar secara ilegal bisa ditarik masuk ke dalam sistem cukai.
Pemerintah juga mengancam akan menindak tegas para pelaku usaha yang masih mau main-main dengan aturan.
“Karena kalau nggak, saya itu barang-barang juga masih banyak di sana. Jadi kalau itu keluar, nanti mereka bisa masuk ke layer tersebut dan kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya,” tegas eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.



![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-350x220.jpg)









![Jokowi dan Gibran. [Foto: antara]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062555-180x130.jpg)


