JAKARTA, Rilpolitik.com – Pendakwah sekaligus Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengakui dirinya mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Khalid usai diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Khalid mengatakan uang tersebut didapat dari PT Muhibah. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal muasal dari dana tersebut.
“Jadi, PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar, kan gitu. Ya, dikembalikan,” kata Khalid.
Khalid menuturkan, penyerahan uang ke KPK dilakukan setelah lembaga antirasuah itu memintanya dalam proses penyelidikan kasus kuota haji.
“Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu. Jadi, sekali lagi, ini adalah kasusnya kami korban,” ujarnya.
Khalid kembali menegaskan pihaknya tidak mengetahui asal muasal dari dana tersebut.
“Kami tidak tahu itu uang apa. Jadi pada saat KPK minta, baru kami kembalikan karena kami tidak tahu statusnya uang itu apa,” ucapnya.
Diketahui, KPK memeriksa Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Kamis (23/4/2026).
Bukan sekali ini saja Khalid Basalamah dipanggil KPK dalam perkara tersebut. Ia juga pernah diperiksa pada awal September 2025.









![Pengamat politik senior, Saiful Mujani. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260405-WA0004-350x220.jpg)






