JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengamat hukum tata negara Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Gerakan Tani Merdeka Indonesia. Feri dilaporkan terkait kritiknya soal swasembada pangan.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai pun buka suara. Dia mengatakan bahwa kritik itu cukup dijawab dengan data dan tidak perlu dilaporkan ke polisi.
“Laporan ke Feri Amsari adalah pendapat atau opini yang tidak perlu dilaporkan ke polisi. Cukup dijawab dengan data, fakta dan informasi yang kredibel oleh para pemegang otoritas,” kata Pigai lewat unggahannya di X, dikutip Minggu (19/4/2026).
Di sisi lain, ia menilai kritik Feri soal swasembada pangan tidak perlu direspons. Sebab, menurutnya, Feri tidak memiliki keahlian di bidang pertanian.
“Berbagai keterangan dari kementerian terkait ke publik telah diketahui lebih luas. Feri Amsari juga bukan ahli pertanian jadi tidak kredibel dan kompeten bidang pertanian jadi jangankan melaporkan polisi, ditanggapi saja tidak perlu,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kritik dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dipidanakan.
“Saya tegaskan opini atau pendapat yang isinya bersifat kritik terhadap suatu kebijakan adalah hak asasi manusia (warga negara) yang dijamin dalam konstitusi HAM sehingga tidak bisa dipidana atau dipenjarakan. Kecuali penghasutan yang mengarah pada perbuatan makar disertai perbuatan, tindakan adhominen, serangan verbal terhadap suku, ras, agama,” tegas dia.
Dia mengatakan pernyataan Feri merupakan kritik dan pemerintah terbuka terhadap kritik publik.
“Pada komentar Feri Amsari bersifat kritik umum. Pemerintah selalu menerima kritik yang bersifat koreksi atas kebijakan atau meminta akuntabilitas pelayanan publik,” ujarnya.
“Komentar Feri Amsari dalam prinsip HAM ‘Rakyat adalah rights holder, negara (pemerintah) obligation holder’. Jadi komentar Feri diarahkan kepada pemerintah sebagai pemegang tanggungjawab (state obligation to fullfill on human rights need). Feri Amsari kritik pemerintah dan pemerintah selalu transparan ke publik secara luas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengajak publik untuk tidak men-downgrade pemerintah dengan melaporkan sesama warga negara.
“Mari kita jaga budaya literasi dan diskursus publik karena negara kita sudah ada di era surplus demokrasi dan sedang menuju demokrasi prominen. Tidak downgrade pemerintah dengan skenario pemolisian sesama warga negara,” pungkasnya.
















