HukumNasional

Yaqut Sudah Dikembalikan ke Rutan

×

Yaqut Sudah Dikembalikan ke Rutan

Sebarkan artikel ini
Yaqut Cholil Quomas.
Yaqut Cholil Quomas.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Quomas (Gus Yaqut) kembali ditahan di rutan setelah sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3/20206). Yaqut dikembalikan ke rutan pada Selasa (24/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap alasan KPK kembali menahan Yaqut di rutan. Menurutnya, Yaqut akan menjalani pemeriksaan korupsi kuota haji pada Rabu (25/3/2026).

“Mengapa hari ini (kemarin) dipindahkan atau dialihkan kembali? Yang pertama karena memang besok (hari ini) sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

Sementara itu, Yaqut bersyukur bisa menjadi tahanan rumah selama empat hari. Dia mengatakan pengalihan penahanan itu membuatnya bisa sungkem kepada ibunya di momen Lebaran.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut.

Tak banyak yang disampaikan Yaqut terkait pengalihanan penahanan itu. Ia hanya mengatakan bahwa permintaan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah merupakan permintaan keluarga.

“Permintaan kami,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *