HukumNasional

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Aktivis KontraS, Ini Pangkatnya

×

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan Aktivis KontraS, Ini Pangkatnya

Sebarkan artikel ini
Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras.
Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Empat anggota TNI aktif menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan keempat tersangka itu.

“Para tersangka sudah kita amankan, sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI,” kata Komandan Puspom Mabes TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Yusri mengungkap inisial dan pangkat para terduga pelaku. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Puspom TNI dan selanjutnya akan dititipkan di Pomdam Jaya.

“Terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan Super Security Maximum, nanti akan kita titipkan di sana,” tegasnya.

Diketahui, aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat mengendarai kendaraan motor miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.37 WIB, pada Kamis (12/3/2026).

Peristiwa penyerangan ini terjadi sesaat setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) pukul 23.00 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, 24 persen tubuh korban mengalami luka bakar. Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *