JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi XI DPR RI memilih Wamenkeu Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang sebelumnya mengundurkan diri.
Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu terpilih usai mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI, Senin (26/1/2026).
Terpilihnya Thomas ini berarti menyingkirkan dua kandidat lainnya yang diusulkan Presiden Prabowo ke DPR, yakni Diki Kartikonyono dan Solihin M Juhro.
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan ke rapat internal di Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Senin (26/1/2026).
Keputusan tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna DPR besok. “Nanti akan dibawa ke Paripurna DPR RI untuk disahkan besok,” ujarnya.
Thomas Dinilai Sosok yang Tepat
Misbakhun menilai Thomas merupakan figur yang tepat memimpin BI. Sebab, ia diterima oleh semua partai politik.
“Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik dan figur Bapak Thomas menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” kata Misbakhun.
Politikus Partai Golkar itu menilai Thomas memiliki pemahaman yang kuat terkait pentingnya kelincahan atau agility dalam proses pengambilan keputusan kebijakan. Ia mengatakan keputusan tersebut diambil selama setengah jam.
“Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa, dan bagaimana membangun agile, kelincahan, dalam proses pengambilan keputusan ini,” ucap Misbakhun.
“Menurut saya, memang itu isu yang sedang kuat saat ini, bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara moneter dan fiskal,” imbuhnya.
Thomas Jamin Independensi BI
Sementara itu, Thomas memastikan independensi BI tetap terjaga meski dirinya sebelumnya merupakan kader Partai Gerindra. Diketahui, Thomas sebelumnya merupakan Bendahara Umum Gerindra.
“Bahwa undang-undang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang itu,” kata Thomas usai uji kelayakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan sudah mundur dari jabatan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025. Kemudian, pada 31 Desember 2025, dirinya juga telah mundur dari keanggotaan Partai Gerindra.
“2025, Maret saya sudah tidak menjadi Bendahara Umum. Sebelumnya saya Bendahara Umum Gerindra 17 tahun ya,” jelasnya.
“Di bulan Maret tahun lalu, saya tidak menjadi Bendahara Umum lagi. Nah, tanggal 31 Desember tahun lalu itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra,” sambung dia.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








