JAKARTA, Rilpolitik.com – Polda Metro Jaya menyebut buku Jokowi’s White Paper yang diterbitkan Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, bukan karya ilmiah, melainkan asumsi semata.
“Ya bisa dikatakan seperti itu (buku Roy Cs hanya asumsi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Minggu (21/12/2025).
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, sebuah produk akademik harus memenuhi syarat-syarat etika, baik etika pembuatannya maupun etika publikasinya.
Dalam etika publikasi suatu produk akademik, Iman menjelaskan peneliti tersebut harus memenuhi syarat keaslian atau orisinalitas dan bebas manipulasi data dalam menerbitkan karya ilmiah.
Kemudian, lanjutnya, memenuhi syarat integritas akademik yang memahami kode etik dosen atau peneliti yang mengklaim dari produk akademik itu sendiri.
“Syarat peneliti akademik yang memenuhi aspek metodologi, kemudian aspek substansi, aspek teknis, maupun aspek kelembagaan etis,” ujar Iman.
Dia lalu menyebut seorang peneliti juga harus memenuhi standar prinsip-prinsip utama penelitian. Di mana ada respect for person atau menghormati manusia, mengakui otonomi individu, kemudian berbuat baik dan tidak merugikan, dan tidak mengeksploitasi kelompok tertentu.
Peneliti juga harus memegang etika peneliti, yakni kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, hingga yang terkait dengan kerahasiaan atau privasi.
“Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik. Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan,” kata Iman.
















