JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menujukkan KTP saja, tidak perlu kartu tani. Ia pun segera menindak tegas distributor pupuk subsidi yang mempersulit petani.
Penegasan ini disampaikan Amran saat Dialog bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta. Saat itu, HKTI Yogyakarta melaporkan adanya distributor pupuk di Kabupaten Sleman yang menolak melayani petani tanpa kartu tani.
“Cukup pakai KTP aja, tidak usah kartu tani,” tegas Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).
Mendengar laporan tersebut, Amran langsung memerintahkan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertaniaan untuk melakukan pencabutan izin distributor pupuk subsidi yang mempersulit petani itu.
Dia menegaskan praktik yang mempersulit petani tidak boleh lagi terhadi dan harus dihentikan.
“Cepat, segera cabut izinnya Pak Dirjen hari ini. Telepon managernya sekarang. Kalau tidak dicabut izinnya, lebih parah kalau Pak Dirjen yang saya cabut jabatannya,” tegas Amran.
Saat ini pemerintah telah melakukan penyederhanaan regulasi dalam penyaluran pupuk subsidi agar tidak lagi menyusahkan petani. Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, sistem pupuk bersubsidi yang sebelumnya diatur oleh lebih dari 145 regulasi lintas instansi baik pemerintah pusat maupun daerah, kini disederhanakan menjadi satu kebijakan nasional yang terpadu.
“Dulu ada 145 regulasi, sekarang dari produsen langsung ke petani. Saya minta HKTI kawal ini semua,” tegasnya.
Amran juga menegaskan peran HKTI sebagai mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan pertanian di lapangan. Dirinya mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi kebijakan dan tidak mempersulit petani.
“Sudah lama aku beritahu, petani jangan dipersulit. Jangan biarkan rakyat berteriak-teriak,” ujar Amran.
Selain itu, Amran juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melindungi petani. “Petani kita, semua anak kita, kita akan perhatikan,” pungkas Amran.
















