NasionalSerba-serbi

Legislator Minta Tindak Tegas Produsen Jamu Asam Urat Mengandung Bahan Kimia Obat

×

Legislator Minta Tindak Tegas Produsen Jamu Asam Urat Mengandung Bahan Kimia Obat

Sebarkan artikel ini
Netty Prasetiyani.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti temuan BPOM terkait sejumlah produk jamu asam urat yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Ia menilai temuan tersebut menjadi peringatan penting agar pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat semakin memperkuat komitmen terhadap keamanan obat tradisional.

“Temuan BPOM ini harus menjadi alarm bersama. Jamu seharusnya menjadi produk alami dan aman, namun jika dicampur bahan kimia obat secara ilegal justru dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Netty di Jakarta, Sabtu (22/11/2025)

Menurut Netty, upaya penegakan hukum perlu terus ditingkatkan, terutama terhadap produsen yang secara sengaja mencampur jamu dengan obat-obatan keras yang hanya boleh diberikan melalui resep tenaga medis.

“Produsen nakal yang mencampur jamu dengan BKO harus ditindak tegas. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi menyangkut keselamatan rakyat,” tegasnya.

Netty menjelaskan bahwa penggunaan jamu yang mengandung BKO tanpa pengawasan medis berpotensi menyebabkan efek samping berat, mulai dari kerusakan ginjal dan hati, gangguan hormon, hingga infeksi serius akibat penggunaan obat antiinflamasi secara tidak tepat.

“Masyarakat perlu tahu bahwa efek instan bukan berarti aman. Jamu yang terasa langsung ‘manjur’ justru harus dicurigai karena bisa saja mengandung bahan kimia obat,” katanya.

Netty menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jamu, terutama di tengah maraknya produk herbal yang dijual bebas secara online maupun di pasar tradisional.

“Masyarakat harus memastikan produk sudah memiliki izin edar, tidak mengklaim khasiat berlebihan, dan tidak menawarkan hasil instan. Dampak jangka panjang jamu ilegal bisa sangat berbahaya,” jelasnya.

Sebagai negara dengan kekayaan tanaman obat, Netty menilai pemerintah perlu terus mendukung industri jamu yang legal dan memenuhi standar keamanan.

“Kita punya potensi besar di sektor herbal. Pemerintah perlu terus mendorong produsen jamu yang taat aturan agar bisa berkembang menjadi produk fitofarmaka yang aman, teruji, dan berkualitas,” ujarnya.

Netty mengajak pemerintah daerah, platform e-commerce, pelaku usaha, dan masyarakat bekerja bersama memperkuat ekosistem pengawasan obat tradisional.

“Keamanan produk herbal adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak perlu terlibat agar masyarakat terlindungi dari produk ilegal yang membahayakan kesehatan,” tutupnya.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan lima jamu asam urat berbahaya yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Penemuan tersebut didapat berdasarkan patroli BPOM selama tahun 2023 hingga triwulan I 2025.

Kelima produk tersebut diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO). Penggunaan BKO yang tidak sesuai aturan dapat memicu masalah jangka panjang.

Berikut daftar lima jamu asam urat berbahaya yang ditemukan BPOM, mengutip detikhealth:

1. Tong Mai Dan — mengandung deksametason dan natrium diklofenak
2. Cap Madu Manggis — mengandung sildenafil sitrat dan parasetamol
3. Tawon Liar — mengandung tramadol
4. Asam Urat + Flu Tulang Ramuan Mahkota Dewa — mengandung fenilbutazon dan parasetamol
5. Herbalin Kapsul — mengandung parasetamol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *