DaerahHukum

Rumah Dibobol dan 5 Ponsel Raib, Warga Kangayan Lapor Polisi

×

Rumah Dibobol dan 5 Ponsel Raib, Warga Kangayan Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi buatan AI.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Seorang warga Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, bernama Abd. Gafur melaporkan peristiwa pembobolan rumah yang menghilangkan 5 unit handphone serta sejumlah barang lainnya ke Polsek Kangayan.

Laporan ini dibuat pada Senin (29/9/2025) dan langsung diterima polisi dengan Nomor: STPL/12/IX/2025/Polsek Kangayan.

Adapun terlapor dalam peristiwa ini adalah T (40) yang merupakan warga Dusun Pondok Kelor, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.

Gafur menjelaskan, insiden pembobolan dan pencurian itu terjadi pada Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat itu, Gafur bersama istrinya mengaku sedang tidak berada di rumah. Ia mendapatkan kabar pencurian itu dari orang tuanya pada siang hari. Dirinya pun langsung pulang setelah mendapat kabar tersebut.

“Pada saat itu, saya berada di Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep bersama istri saya, kemudian saya langsung pulang dan sesampainya di rumah diketahui rumah saya telah dibobol dengan merusak kunci pintu depan rumah dan pintu toko,” jelas Gafur dalam kronologi yang disampaikan ke polisi, dikutip rilpolitik.com Selasa (30/9/2025).

Ia membeberkan sejumlah barang yang hilang berupa 5 buah ponsel berbagai merek serta beberapa alat service HP dan jaket.

“Setelah saya melakukan pengecekan terhadap barang barang saya diketahui 5 (lima) buah HP di antaranya HP merk Vivo V19 wama biru milik saya sendiri, HP merk Samsung A10 warna biru milik AHMAD RIADY (kambata), HP merk OPPO A3X warna merah maroon milik YONO (kayuaru), HP merk HUAWEI warna hitam milik YANTO (Kayuaru), merk HP Samsung warna merah milik FAIZ (Bondat),” bebernya.

“Alat alat service HP diantaranya obeng, pengungkit, cutter, dan Jaket Hoody Jamper dengan bertuliskan Champions wama abu – abu,” imbuhnya.

Akibat peristiwa ini, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000.

Sebab itu, Gafur meminta pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum ataa terduga pelaku pembobolan dan pencurian di rumahnya.

(Faw/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *