NasionalPolitik

Pindah dari Nasdem ke PSI, Rumah Ahmad Ali Ternyata Pernah Digeledah KPK

×

Pindah dari Nasdem ke PSI, Rumah Ahmad Ali Ternyata Pernah Digeledah KPK

Sebarkan artikel ini
Ahmad Ali.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali resmi menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep. Ia langsung didapuk menjadi Ketua Harian PSI. Pelantikan berlangsung di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Penunjukan Ahmad Ali sebagai Ketua Harian PSI periode 2025-2030 ini cukup mengagetkan publik. Sebab, ia selama ini dikenal sebagai salah satu elite Partai Nasdem.

Ali menjelaskan alasan dirinya bergabung dengan PSI. Ia menyebut PSI sebagai partai masa depan.

“Ya bagi saya partai PSI ini partai masa depan,” kata Ahmad Ali kepada wartawan usai pelantikan, Jumat (26/9/2025).

Dirinya optimistis bisa berkembang bersama PSI. Meski begitu, ia tak memungkiri bahwa semuanya dimulai dari Nasdem.

“Ini partai harapan ke depan. Saya nggak boleh menafikan bahwa di situ (NasDem) tempat saya memulai, saya bisa jadi seperti ini karena Partai NasDem. Jadi ke depan saya melihat bahwa PSI di sini akan lebih bertumbuh lebih baik menurut saya,” ucapnya.

Pernah Digeledah KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menggeledah rumah Ahmad Ali pada awal Februari 2025. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika mengungkapkan penyidik menyita uang senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan dari penggeledahan tersebut.

“Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Tessa pada 6 Februari 2025.

KPK juga telah memeriksa Ahmad Ali terkait dugaan gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari pada 7 Maret 2025. Pemeriksaan berlangsung di Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum jelas tindaklanjutnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *