JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak boleh membunuh industri rokok. Ia tidak ingin kebijakan tarif CHT yang tinggi justru merusak iklim usaha industri rokok yang berujung pada pemutusan hubungan kerja para pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT).
“Selama kita enggak bisa punya program yang bisa menyerap tenaga kerja yang nganggur, industri itu enggak boleh dibunuh,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Purbaya mengakui, konsumsi rokok harus dibatasi untuk menjaga kesehatan masyarakat. Namun, tidak melulu dengan kebijakan tarif cukai yang tinggi.
“Memang harus dibatasi yang rokok itu, paling enggak orang ngertilah harus ngerti risiko rokok itu seperti apa. Tapi enggak boleh dengan policy untuk membunuh industri rokok terusnya tenaga kerjanya dibiarkan tanpa kebijakan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
“Itu kan kebijakan yang enggak bertanggung jawab, kan?” ungkap Purbaya.
Sebab itu, untuk meramu secara kongkrit kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk 2026,
Purbaya memastikan akan segera meninjau langsung kondisi industri rokok dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk meramu secara kongkrit kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) 2026.
Selain itu, ia juga memastikan akan terus memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk menegaskan kebijakan pelarangan peredaran rokok ilegal secara daring.
“Jadi saya akan ke Jawa Timur akan ngomong sama industri-nya, akan saya lihat seperti apa sih, turun apa enggak, kalau misalnya enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi, dalam pengertian yang online-online yang putih, yang palsu itu saya larang di sana,” ucap Purbaya.
“Karena enggak fair kan kita narik ratusan triliun pajak dari roko sementara mereka enggak kita lindungi marketnya, kita membunuh industrinya,” tuturnya.
















