HukumNasional

Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Noel Resmi Tersangka dan Ditahan KPK

×

Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Terborgol, Noel Resmi Tersangka dan Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Immanuel Ebenezer resmi jadi tersangka usai terjerat OTT.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

Relawan Jokowi itu ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Mereka ditampilkan oleh KPK dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (22/8/2025).

Noel tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan kedua tangan terborogol. Begitu juga dengan 10 tersangka lainnya.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp 3 miliar.

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Noel adalah Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025), Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker).

Kemudian, Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025), Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker), Fahrurozi (Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker).

Lalu, Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025), Sekarsari Kartika Putri (subkoordinator), Supriadi (koordinator), serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *