SUMENEP, Rilpolitik.com – Penegakan hukum atas dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, masih terus menjadi sorotan publik.
Kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus yang diduga merugikan ribuan masyarakat miskin itu menuai pertanyaan publik karena penanganannya yang dinilai lamban.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menggelar aksi unjuk rasa menutut ketegasan Kejari Sumenep memproses hukum para pihak yang terlibat dugaan korupsi BSPS. Aksi digelar di depan Kantor Kejari Sumenep pada Jumat (16/5/2025).
Pihak Kejari Sumenep menemui massa yang sedang berorasi dengan diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sumenep, Boby Ardirizka Widodo dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata.
Salah satu orator aksi menyebut bahwa lambannya proses hukum atas dugaan korupsi bantuan rumah ini karena ada faktor kekuatan politik di dalamnya.
Namun, kata dia, adanya pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dengan Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat pada Kamis (15/5/2025), membuat kasus BSPS ini menjadi terang.
“Sekarang semuanya sudah terang benderang dengan bertemunya bapak menteri (Ara), Ketua Banggar DPR RI, Bupati (Sumenep), semuanya sudah ketemu dan saya rasa itu clear, pak,” kata salah satu orator seperti dalam video yang beredar.
Sang orator pun menantang Korps Adhyaksa berani mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi yang mengorbankan masyarakat miskin itu. Sehingga, dia menilai ada yang tidak beres jika yang ditangkap hanya 1-10 orang saja. Sebab, menurutnya, semua terlibat dalam dugaan korupsi berjamaah ini.
“Sekarang saya mau lihat saja seberapa mampu kejaksaan Sumenep untuk bisa mengusut tuntas kasus (BSPS) ini. Ketika kasus ini hanya 1-2 orang pejabat, 10 orang mereka tangkap, ini semua saya pastikan masuk angin semua, pak. Karena nggak ada yang tidak terlibat. Semuanya terlibat,” ujarnya.
Namun, dia tidak membeberkan siapa saja dan jabataan apa saja yang terlibat dalam dugaan skandal tersebut.
Dia mengatakan, Kejari Sumenep seharusnya tak perlu ribet dalam membongkar kasus dugaan korupsi BSPS ini. Menurutnya, unsur pidananya sudah terpenuhi sejak program tersebut baru diterima oleh para kepala desa (kades).
“Ketika program ini turun ke satu desa, kepala desanya menerima, di situ ada penerima, ini sudah pidana, pak. Nggak usah kemana-kemana, nggak usah cari toko bangunan, ini, nggak usah, pak,” tegas dia.
Dia menyinggung pencairan dana bantuan BSPS oleh para oknum. Padahal, dana tersebut secara langsung masuk ke rekening penerima. Ia menegaskan hal itu jelas sudah masuk kategori tindak pidana.
Ia mencontohkan, seorang istri sekalipun tidak bisa menarik uang tunai dari rekening suaminya tanpa kehadiran suami secara langsung di bank.
“Dengan seseorang bisa mengambil haknya, saya punya rekening, kok bisa-bisa orang lain yang ambil isinya, pak? Apakah itu tidak pidana pak? Kan pidana. Kenapa? Saya punya rekening pak, istri saya tidak bisa ngambil tanpa ada muka saya dan tandatangan saya,” tegasnya.
Dalam konteks BSPS, lanjut dia, penerima bahkan tidak tahu nominal bantuannya serta rekening bank miliknya. Sebab, mereka tidak mencairkan sendiri bantuan tersebut.
“Nah, ketika 5490 (penerima BSPS Sumenep) punya rekening semua yang ngambil hanya “anjing-anjing” ini, kan lucu. Karena penerima bantuan ini, dia tidak tahu banknya apa, rekeningnya apa ngga tau, isinya berapa dia nggak ada yang tau pak,” pungkasnya.
(Ah/rilpolitik)



![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-350x220.jpg)



![Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan. [Foto: Instagram Disdik Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_201058_Instagram-350x220.jpg)
![Kondisi gedung SDN Ambunten Tengah 2 di Kabupaten Sumenep. [Foto: tangkapan layar akun Tiktok @abuyalabib7]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_185026_TikTok-350x220.jpg)
![PMII Uniba Madura Gelar Dialog Interaktif, Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_115306_Gallery-350x220.jpg)


![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-180x130.jpg)

