JAKARTA, Rilpolitik.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun Rancangan Peraturan Kesehatan (R-Permenkes) sebagai peraturan pelaksana Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Namun, R-Permenkes itu ditentang oleh para pedagang kecil.
Wakil Ketua Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO), Anang Zunaedi mengatakan aturan baru itu menjadi ancaman bagi para pedagang. Tak hanya dapat menurunkan pendapatan, tetapi aturan itu bahkan bisa membuat pedagang gulung tikar.
“Kami sejak awal menolak tegas PP Kesehatan dan aturan teknisnya dalam Rancangan Permenkes karena memberatkan membatasi gerak pedagang. Pemerintah tolong lah lihat realita di masyarakat,” kata Anang dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/4/2025).
Salah satu aturan yang diprotes adalah larangan jualan rokok dengan jarak 200 meter dari wilayah Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
ASKRINDO menyayangkan, di tengah kondisi perlambatan ekonomi saat ini, justru semakin kencang dorongan untuk mengimplementasikan regulasi yang menyulitkan masyarakat.
“Bagi pedagang kecil, semua peraturan ini memberatkan sekali. Ini bukan sekadar soal kehilangan pendapatan, tapi ancaman tutup usaha, ekonomi keluarga dan masyarakat hancur. Ujungnya bisa lahir konflik sosial,” ujarnya.
Sebab itu, ia meminta pemerintah hentikan melakukan pembahasan R-Permenkes. Terlebih, saat ini daya beli masyarakat telah menurun. Jika aturan itu tetap berlaku, imbasnya akan bertambah besar kepada pedagang.
“Bukan stuck lagi, tapi perlambatan ekonomi nyata terjadi. Lihat saja saat jelang peak season kali ini, tidak kelihatan denyut daya beli masyarakat. Kalau masih ada dorongan peraturan eksesif ini, pedagang yang selama ini kerja mandiri, tidak merepotkan pemerintah, kok justru mau dimatikan keberlangsungan usahanya?” terang Anang.






![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-180x130.jpg)