HukumNasional

8 Orang Terjaring OTT KPK di OKU Sumsel, Duit Rp 2,6 Miliar Disita

×

8 Orang Terjaring OTT KPK di OKU Sumsel, Duit Rp 2,6 Miliar Disita

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operas tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT menyasar pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).

Sebanyak 8 orang tertangkap dalam operasi ini yang terdiri dari Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD setempat.

Informasi OTT ini dibenarkan oleh KPK. “Ya, benar (Kepala Dinas PUPR hingga tiga anggota DPRD),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).

Fitroh mengatakan, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.

Dia juga mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.

“Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *