JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait ramai isu dugaan korupsi Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
KPK mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti adanya dugaan korupsi dalam realisasi program tersebut.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi rilpolitik.com di Jakarta pada Jumat (21/2/2025).
“Dipersilahkan kepada siapapun yang mengetahui adanya informasi dugaan korupsi, untuk melapor dengan membawa bukti pendukungnya,” kata Tessa melalui pesan tertulis.
Tessa mengatakan lembaga antirasuah siap melakukan kajian jika ada laporan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selanjutnya akan diproses verifikasi dan telaah sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, sekelompok massa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Madura #LawanKorupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (21/2/2025). Mereka menuntut KPK untuk mengusut dugaan korupsi program BSPS di Sumenep.
Dalam tuntutannya, massa mengungkap adanya dugaan pelanggaran dalam program yang ditujukan untuk masyarakat yang belum mampu membangun rumah sendiri itu.
Salah satunya adalah adanya dugaan pemotongan sebesar 40 persen lebih, serta pengerjaan yang diduga asal-asalan.
Massa menduga Penyalahgunaan program BSPS tersebut turut melibatkan politikus senior PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
Sebab itu, massa meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Said Abdullah dalam dugaan kasus tersebut.
(Ah/rilpolitik)










![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)





