SUMENEP, Rilpolitik.com – Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep berinisial AD dilaporkan ke Satreskrim Polres Sumenep terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
Belakangan terungkap bahwa pejabat berinisial AD yang dimaksud adalah Achmad Dzulkarnain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep.
Dzulkarnain diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang terkait anggaran jasa pengadaan quick count atau hitung cepat Pilkada Sumenep 2024 yang hingga kini belum dibayarkan.
Sebagai informasi, anggaran untuk penyelenggaraan hitung cepat Pilkada Sumenep ini bersumber dari APBD tahun 2024.
Terkait laporan tersebut, pengamat kebijakan publik, Fauzi As menilai ada dua perspektif yang perlu dicermati oleh aparat penegak hukum (APH).
Pertama, proyek pengadaan jasa berupa quick count itu terkait dengan politik pilkada. Menurut Fauzi, Dzulkarnain harus menjelaskan ke publik siapa pihak yang diuntungkan dari quick count yang anggarannnya bersumber dari APBD itu.
Fauzi berpandangan Dzulkarnain sejak awal memang sudah dicurigai tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024.
“Ini adalah peristiwa politik dalam pilkada, maka Kesbangpol harus menjelaskan program itu untuk siapa, dan siapa yang diuntungkan. Sebab Zul sebagai kadis dari awal sudah saya curigai dia tidak netral dalam pilkada. Saya masih punya bukti-buktinya,” kata Fauzi kepada rilpolitik.com pada Minggu (22/12/2024).
Kedua, kasus tersebut menunjukkan secara hukum bobroknya penyelenggaraan pemerintahan di Sumenep.
“Ini adalah peristiwa hukum, bagaimana Kesbangpol menggunakan jasa pihak ketiga, yang bersumber dari keuangan negara melibatkan ratusan orang yang bekerja tapi tidak dibayar. Ini kan menunjukkan betapa bobroknya penyelenggaraan pemerintahan di Sumenep,” ujarnya.
Sebab itu, Fauzi mendorong Polres Sumenep untuk memproses laporan tersebut dengan segera memanggil Dzulkarnain untuk diperiksa.
“Kami mendorong agar kasus ini menjadi atensi bagi pihak-pihak terkait. Terutama Kapolres Sumenep agar segera memeriksa kepala Kesbangpol untuk di mintai pertanggungjawaban sebagai pejabat yang sudah jelas menyimpang dari aturan,” katanya.
“Sebab, saya mendengar dia (Dzulkarnaen) juga bawa-bawa nama Sekda,” pungkasnya.
Rilpolitik.com sudah menghubungi Dzulkarnain melalui pesan tertulis WhatsApp. Namun, eks Kepala Dinas Sosial Sumenep itu belum bersedia memberikan keterangan.
“Biar lebih jelas, Senin ketemu di kantor ya,” kata Dzulkarnain.
Diberitakan sebelumnya, pemilik CV ODS berinisial NW melaporkan AD ke Satreskrim Polres Sumenep terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang pada Sabtu (21/12/2024).
Dalam laporannya, NW menyampaikan bahwa dugaan penipuan ini berawal pada Juli 2024. Saat itu, NW selaku pemilik CV ODS diajak kerjasama oleh AD terkait pengadaan jasa berupa quick count atau hitung cepat Pilkada Sumenep 2024.
Anggaran hitung cepat atau quick count ini bersumber dari APBD 2024 sebesar Rp130.500.000.
Namun menurut NW, hingga Pilkada Sumenep selesai, pihaknya belum juga mendapat anggaran dari AD sesuai dengan kesepakatan awal.
“Yang bersangkutan (terlapor) berdalih anggaran yang dimaksud pengajuannya masih ditolak dinas keuangan karena saat itu salah nomor rekening kegiatan. dan pelapor masih disuruh menunggu untuk APBD selanjutnya yaitu pada tahun 2025,” urai NW dalam laporannya dikutip rilpolitik.com pada Minggu.
Karena itu, NW merasa telah dibohongi oleh AD. Pasalnya, kerja sama pengadaan jasa itu sudah dikerjakan dengan sumber dana dari APBD 2024.
NW juga mengaku sudah mengeluarkan uang pribadinya untuk menalangi kerja sama pengadaan jasa tersebut. Sehingga, NW selaku pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp130.500.000 sesuai kesepakatan anggaran dengan terlapor.
Dalam hal ini, NW melaporkan AD dengan Pasal 372 dan atau 378 KUH Pidana.
(Ah/rilpolitik)



![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-350x220.jpg)



![Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan. [Foto: Instagram Disdik Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_201058_Instagram-350x220.jpg)
![Kondisi gedung SDN Ambunten Tengah 2 di Kabupaten Sumenep. [Foto: tangkapan layar akun Tiktok @abuyalabib7]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_185026_TikTok-350x220.jpg)
![PMII Uniba Madura Gelar Dialog Interaktif, Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_115306_Gallery-350x220.jpg)


![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-180x130.jpg)

