JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (19/12/2024). Dia diperiksa terkait kasus mafia pembuka akses situs web judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kominfo.
Budi Arie mengaku dirinya memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian sebagai saksi.
Ketua Umum Projo itu pun meminta semua pihak berhenti memfitnah dan mem-framing dirinya.
“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Namun, Budi Arie enggan mengungkap materi pemeriksaan. Dia meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada penyidik.
“Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang, ya udah,” katanya.
Sebagai informasi, total ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses situs judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Di satu sisi, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Ditreskrimsus tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi mulai menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.


![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-350x220.jpg)









![Polres Pamekasan saat mengamankan eks anggota DPRD Sumenep dalam kasus dugaan penipuan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/Screenshot_20260418_191434_Gallery-180x130.jpg)



