NasionalPolitik

5 Anggota DPR Dinonaktifkan, Said Didu: Jangan Tertipu, Mereka Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

×

5 Anggota DPR Dinonaktifkan, Said Didu: Jangan Tertipu, Mereka Tetap Terima Gaji dan Tunjangan

Sebarkan artikel ini
Muhammad Said Didu.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Lima anggota DPR RI dinonaktifkan oleh partai politik sebagai konsekuensi dari pernyataannya yang diangap bikin gaduh dan melukai hati rakyat. Kelima anggota DPR itu adalah yakni Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), Uya Kuya (PAN) dan Adies Kadir (Golkar).

Keputusan penonaktifan ini diumumkan pada Minggu (31/8/2025) dan berlaku sejak Senin, 1 September 2025.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu merespons langkah partai menonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR RI. Menurut Said Didu, istilah nonaktif tidak dikenal dalam dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Dia mengingatkan publik untuk tidak tertipu dengan kaputusan partai menonaktifkan kadernya dari DPR. Sebab, kata dia, mereka masih tetap menerima gaji dan tunjangan berikut fasilitas lainnya.

“Jangan tertipu. Mulai kemarin, pimpinan Parpol menon-aktifkan beberapa anggota Partainya di DPR. Padahal dalam UU MD-3 tidak dikenal istilah non-aktif,” kata Said Didu lewat unggahannya di X pada Senin (1/9/2025).

“Artinya yang dinon-aktifkan tersebut tetap sebagai anggota DPR dan tetap terima gaji, tunjangan, dan fasilitas lain,” imbuhnya.

“Jangan anggap kami semua bodoh,” pungkasnya.

(War/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *