NasionalPolitik

Yusril Optimis MK Tolak Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

6123
×

Yusril Optimis MK Tolak Gugatan Kubu Anies dan Ganjar

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. [Instagram @yusrilihzamhd]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Menurut Yusril, gugatan kedua kubu tersebut tidak berlandaskan hukum yang kuat. Sebab itu, ia optimistis MK akan menolak gugatan pemohon.

Dia juga meyakini putusan sidang sengketa yang akan dibacakan pada Senin 22 April 2024 itu tidak akan mengeluarkan hasil yang membuat Pilpres 2024 diulang.

“Dengan demikian tidak akan ada Pilpres tahap Kedua, apalagi Pilpres ulang tanpa keikut-sertaan Prabowo Gibran, atau tanpa keikut-sertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing Pemohon,” kata Yusril kepada awak media, Minggu (14/4/2024).

Tak hanya itu saja, Yusril juga menyatakan, penetapan Pilpres 2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) juga akan bersifat final nantinya. Pasalnya, apapun keputusan MK akan mengikat dan harus dijalankan.

Karena itu, ia mengatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dipastikan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 pada Oktober 2024 mendatang.

“Hasil Pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang,” ungkap Yusril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *