JAKARTA, Rilpolitik.com – Lahan rumah sebagai hadiah dari negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah bertambah dari sebelumnya seluas 9.000 menjadi 12.000 meter persegi.
Sesmen Kemensetneg Setya Utama mengatakan luas lahan tersebut sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan.
“Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan,” kata Setya pada Kamis (27/6/2024).
Setya menjelaskan, besaran anggarannya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
Terkait lokasi lahan, Setya menuturkan Jokowi sendiri yang menentukan.
“Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau, pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui,” ujarnya.